Jumat, 22 Oktober 2010

Keraton Banjar, Permendagri 39/2007, dan Pelestarian Budaya


oleh Sainul Hermawan

Akhir-akhir ini (sejak September 2010) ada perbincangan menarik di kalangan pemerhati budaya di Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang pelestarian budaya Banjar kontemporer di tengah rendahnya perhatian pemerintah yang seharusnya merawatnya. Pembicaraan tersebut dipicu oleh rencana bupati Banjar yang ingin membangun replika keraton Banjar sebagai salah satu upaya pelestarian budaya. Pemkab Banjar di lamannya telah melakukan jajak pendapat tentang lokasi idealnya. Sampai 10 Oktober 2010, telah terkumpul 260 suara yang 65% setuju lokasinya di Kabupaten Banjar. Untuk mendapatkan gambaran otentik dari rencana tersebut kita bisa lihat di website Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar (LAKKB)[1]
Ada pernyataan menarik di laman itu untuk dicermati dengan seksama oleh masyarakat Banjar, terkait dengan dasar hukum rencana pembangunan itu, yaitu Permendagri Nomor 39 Tahun 2007. Selengkapnya, kutipan berita di laman itu sebagai berikut:
Bupati Banjar juga menyebutkan, dia sudah menyiapkan lahan seluas 2 hektar sebagai areal pembangunan Keraton Banjar. Terkait dengan pembangunan Keraton Banjar, berdasarkan Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 tentang pedoman fasilitasi organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan, keraton dan lembaga adat dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah, memuat pernyataan bahwa pembangunan keraton, lembaga adat, bisa didanai oleh pemerintah melalui APBD.
Berapakah biaya pembangunan istana atau keraton Kesultanan Banjar? “Pembangunan Keraton Banjar oleh provinsi, tanahnya oleh Kabupaten Banjar. Dananya juga dianggarkan provinsi. Berapa biayanya, saya tidak tahu. Ini urusan Balitbang Kalsel, kalau kurang ditambah dengan APBN atau perantau Banjar di luar negeri dan luar daerah yang berjanji membantu mewujudkan pembangunannya. Pembangunan Keraton Banjar akan mengacu pada rumah Banjar. Realisasi pembangunannya 2011,” papar Khairul Saleh, yang belum lama tadi diangkat sebagai ketua Forum Silaturahmi Kesultanan se Nusantara (FSKN) wilayah Kalsel.
Jika dibaca sepintas, Permendagri yang disebutkan tersebut seakan menjadi dasar hukum pembangunan keraton, tapi bacalah sendiri dengan seksama bahwa Permendagri itu bukan dasar untuk membangun keraton. Bunyi pertimbangan dikeluarkannya peraturan menteri ini dapat dibaca pada butir d yang berbunyi: bahwa organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan, keraton, dan lembaga adat di daerah memiliki potensi besar untuk berperanserta dalam pengembangan dan pelestarian adat budaya. Artinya, peraturan ini menjadi dasar bagi yang telah memiliki keraton untuk mengembangkan kegiatan budaya, bukan untuk mendirikan keraton yang telah musnah. Dalam Permendagri tersebut tidak ada pernyataan bahwa pembangunan keraton, lembaga adat, bisa didanai oleh pemerintah melalui APBD. Pernyataan ini adalah tafsiran yang sangat arbitrer terhadap maksud pasal 10.
Dalam pasal 10 ayat 1 dinyatakan: Penyelenggaraan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya daerah yang melibatkan ormas kebudayaan, keraton dan lembaga adat didukung pendanaannya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah propinsi dan/atau kabupaten/kota, serta sumber-sumber lain yang sah. Dengan kata lain, provinsi hanya boleh mendanai jika keraton itu telah berdiri dan telah menyelenggarakan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya.
Lebih aneh lagi jika yang akan tampil sebagai pangeran dalam keraton yang direncanakan dibangun itu adalah orang yang saat ini sedang menjabat sebagai bupati, karena dalam Permendagri itu jelas-jelas disebutkan pada pasal 1 bahwa yang dimaksud dengan kepala adalah Gubernur, Bupati dan Walikota. Artinya, ketiga pihak ini tak berhak sekaligus berfungsi ganda sebagai pangeran di keraton yang akan dibangun.
Jika bupati sekaligus jadi pangeran keraton, akan tampak lucu jika melaksanakan tata laksana kegiatan sebagaimana tercantum dalam Bab IV, pasal 6, ayat 1, yang berbunyi: Kepala daerah mengundang pimpinan ormas kebudayaan, keraton, dan lembaga adat untuk menyampaikan usulan program pelestarian dan pengembangan budaya daerah. Artinya, jika memang bupati lebih tertarik untuk menjadi pemimpin keraton, dia harus melepaskan jabatannya sebagai bupati.
Peraturan ini menegaskan bahwa pengembangan budaya daerah saat ini bukan lagi tugas Jakarta. Wewenang telah pindah ke daerah. Maju mundurnya kebudayaan di daerah akan ditentukan oleh tepat tidaknya sasaran pembangunannya.
Peraturan ini juga menjadi dasar bagi budayawan di Kalsel untuk membentuk ormas kebudayaan yang berhak pula untuk didanai oleh APBD sebaimana tercantum dalam pasal 1 ayat 6: Organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan yang selanjutnya disebut ormas kebudayaan adalah organisasi nonpemerintah bervisi kebangsaan yang dibentuk oleh warganegara Indonesia secara sukarela dan telah terdaftar di pemerintah daerah setempat, serta bukan organisasi sayap partai, yang kegiatannya memajukan dan mengembangkan kegiatan. Ini kesempatan bagus sebenarnya bagi Aruh Sastra Kalsel yang selama ini bergiat dalam pengembangan seni sastra di Kalsel untuk membulatkan diri menjadi ormas kebudayaan.
Permendagri ini juga menjadi dasar yang otentik bagi Lembaga Budaya Banjar untuk mengajukan rencana pengembangan budaya Banjar untuk didanai oleh APBD secara jelas. Jadi, Permendagri 39 itu bukan landasan hukum yang tepat untuk mendirikan replika keraton Banjar dengan dalih pelestarian budaya karena pelestarian kebudayaan yang dimaksud oleh peraturan ini dapat dilakukan organisasi masyarakat kebudayaan yang non-pemerintah, non-partai, non-profit oriented.
Ada baiknya pihak-pihak yang bersemangat dalam rencana tersebut untuk membaca kembali Permendagri 39/2007 itu dengan seksama sehingga niat baik untuk melestarikan budaya Banjar mendapatkan landasan hukum, logika, dan etika yang kuat. Karena dengan cara demikian, masyarakat tidak lagi mempolemikkan masalah rencana penggunaan uang rakyat untuk rencana yang masih samar-samar konsepnya itu dan mulai mengundang kontroversi dan polemik di tengah masyarakat. Pelestarian budaya Banjar jangan hanya direduksi dengan ada dan tiadanya keraton Banjar. Permendagri tersebut sadar betul bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab banyak pihak, baik secara individual maupun secara kolektif. Pranata sosial yang sangat besar perannya adalah keluarga Banjar. Pusat pelestarian budaya Banjar yang selama ini berlangsung bukan terjadi di tataran elite, tetapi terjadi di keluarga melalui praktik sosial yang rutin, bukan dalam rangka seremonial dan festival.
Ada ranah pelestarian budaya Banjar yang lebih urgen dan signifikan untuk dibiayai oleh APBD Provinsi yaitu upaya-upaya penindaklanjutan Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang pemeliharaan bahasa dan sastra daerah, termasuk di dalamnya bahasa dan sastra Banjar. Bukankah faktor keintiman orang Banjar dengan keluarga yang melahirkannya dan bahasa yang mereka gunakanlah yang membuat mereka merasa sebagai bagian dari budaya Banjar?
Dalam hubungan dengan rencana strategis pelestarian budaya Banjar tersebut, Diknas provinsi, kabupaten, dan kota bisa menyelenggarakan kegiatan bersama dalam bentuk hibah bersaing penulisan buku ajar atau diktat pembelajaran bahasa dan sastra Banjar untuk semua tingkatan sekolah. Pesertanya adalah para guru di Kalsel. Pada tahap berikutnya, perlu segera dipikirkan kerja sama antara Diknas Provinsi dan Unlam atau LPTK swasta di Kalsel untuk membuka program studi khusus, yaitu Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Banjar (PBSB) sebagai upaya nyata menyiapkan guru pengajar bahasa dan sastra Banjar. Tindak lanjut Perda Nomor 7 tahun 2009 itulah pintu pembuka yang konkret untuk mulai melestarikan budaya Banjar. Sebab jalan pewarisan kebudayaan yang utama adalah melalui pendidikan.
Langkah lainnya adalah dengan membangun ruang khusus di perpustakaan provinsi, kabupaten, dan kota untuk menyimpan naskah, buku, foto, video dokumentasi yang menunjang studi tentang kebanjaran masa lalu sampai masa kini. Ini pun tentu memerlukan dana yang banyak. Apakah telah ada upaya sungguh-sungguh para aparat yang berwenang untuk mendatangkan koleksi tentang kebanjaran yang saat ini tersebar di seluruh penjuru dunia untuk menjadi penghuni perpustakaan provinsi? Ada berapa ribu koleksi naskah tentang kebanjaran di perpustakaan provinsi? Apakah telah ada langkah-langkah agar generasi saat ini tergerak untuk membuka dan mempelajarinya? Kalau belum, janganlah terlalu jauh bicara soal pelestarian budaya.

Radar Banjarmasin, 12 Oktober 2010

MEMBANGUN KERATON BANJAR



Oleh: HE. Benyamine

Pembangunan Keraton Banjar dengan menggunakan uang rakyat adalah suatu bentuk pengakuan adanya perubahan pandangan terhadap keberadaan Keraton Banjar sebagai sebuah identitas kekuasaan sultan sebagaimana pada zaman dulu, yang mengarah pada siapa sekarang yang memegang kekuasaan sebagai sultannya yang merupakan pilihan rakyat. Pembangunan keraton Banjar memang dapat melengkapi daya hidup dalam pelestarian budaya Banjar, dengan pandangan baru terhadap kekuasaan yang dulunya dipegang sultan dan adanya kesepakatan baru tentang pewarisan “tahta” kesultanannya.
Dalam pelestarian budaya Banjar sebenarnya karena adanya integrasi dan sinergi yang bergerak maju dari ketiga pilar yang dinyatakan Taufik Arbain sebagai hanya ada tiga pilar pendukung, yaitu: (1) nilai-nilai budaya yang berkembang di masyarakat, (2) aktivitas yang dilakukan pemangku adat, budaya, seniman dan pemerhati budaya, dan (3) penyediaan fasilitas oleh pemerintah (Radar Banjarmasin, 2 Oktober 2010: 9/14). Namun pilar pemerintah daerah terlalu sederhana dan bahkan meremehkan jika hanya dinyatakan penyedia fasilitas, yang mengesankan hanya sebagai pelengkap tanpa campur tangan lebih jauh. Padahal keberadaan pemerintah daerah dapat diartikan sebagai kekuasaan pada zaman sultan dulu. Sehingga ketiga pilar tersebut sebagai realitas sekarang adalah nilai budaya Banjar, masyarakat, dan pemerintah.
Menurut Taufik Arbain bahwa ketiga pilar tersebut belum cukup kuat menopang pelestarian budaya Banjar, sehingga perlu ditambah pilar keempat yaitu Keraton Banjar. Penambahan pilar keempat ini, jika memperhatikan ketiga pilar di atas sebenarnya tidak perlu sebagai pilar keempat, tapi hanya sebagai hasil keputusan dari ketiga pilar tersebut sebagai bangunan pendukung. Karena, jika Keraton Banjar yang akan dibangun dengan uang rakyat dianggap sebagai pilar keempat yang berarti adanya pelekatan kekuasaan terhadap keberadaannya sebagai penopang pelestarian budaya Banjar cenderung mengarah pada pengebirian ketiga pilar yang sebenarnya merupakan pondasi lestarinya budaya Banjar seterusnya. Jadi, tidak perlu ada pilar keempat tersebut, karena tidak lebih dari fasilitas bagi berintegrasi dan bersinerginya ketiga pilar; nilai budaya, masyarakat, dan pemerintah.
Menyatakan Kerator Banjar yang akan dibangun dengan uang rakyat sebagai pilar keempat, yang jika dipahami sebagai simbol kekuasaan sultan sebagaimana zaman dulu, maka tidak salah jika ada yang mengaitkan dan menghubungkan dengan politik. Mereka yang menyatakan atau berpikir keberadaan Keraton Banjar dengan politik dan jalan perebutan kekuasaan tidak berlebihan, tapi hal itu adalah sesuatu yang wajar dan lumrah adanya. Kecuali pembangunan Keraton Banjar dengan uang rakyat diletakkan sebagai bangunan yang dilekatkan pada kekuasaan sekarang (gubernur sebagai sultan), sebagai hasil yang merupakan sinergi dan integrasi dari ketiga pilar; nilai budaya, masyarakat termasuk di dalamnya keturunan darah sultan, dan pemerintah.
Keberadaan Keraton Banjar dapat menunjukkan integritas kebudayaan jika dipandang dengan pandangan realitas sosial saat sekarang. Keberadaan Keraton Jogja dan Solo saat ini juga sudah terus mengarah pada integritas kebudayaan yang mengacu pada realitas sekarang. Menjadikan Keraton Jogja dan Sola sebagai contoh bahwa di era globalisasi sekarang masyarakat masih mendukung penuh adanya kerajaan, kurang tepat dijadikan sebagai pembanding dengan Keraton Banjar (rencana), karena kedua keraton di Jawa tersebut terus hidup dan masih meninggalkan berbagai aset kesultanan hingga sekarang. Sebenarnya, Keraton Jogja dapat dijadikan model mengintegrasikan kekuasaan antara sultan sebagai simbol budaya dengan gubernur (terpilih), yang diangkat setelah yang bersangkutan terpilih sebagai gubernur sehingga tidak melekatkan perdebatan politis atas keberadaan Keraton Banjar.
Jadi, dalam rangka melestarikan budaya Banjar dengan mengupayakan pembangunan Keraton Banjar dari uang rakyat harus dipandang sebagai keputusan yang mengacu pada realitas kekuasaan sekarang. Hal ini tidak mengesampingkan keturunan (darah) kesultanan, karena seluruh masyarakat Kalsel merupakan pewaris dari budaya Banjar yang sah bagaimanapun bentuk kekuasaannya. Pembangunan Keraton Banjar sangat penting untuk pelestarian budaya Banjar, sebagai simbol kekuasaan dalam wujud baru dengan pandangan baru dalam pemaknaannya yang dapat dibanggakan seluruh masyarakat Kalsel. Keraton Banjar yang dibangun dari uang rakyat seharusnya dipandang sebagai simbol kekuasaan rakyat Banjar sekarang, bukan lagi bagian dari kekuasaan masa lalu, sehingga budaya Banjar terus mengalami perkembangan yang dinamis dan maju.

(Radar Banjarmasin, 5 Oktober 2010: 3)

"SULTAN" RUDY ARIFFIN

Oleh: HE. Benyamine

Dalam upaya melestarikan budaya Banjar perlu adanya perhatian semua kalangan, menjadi suatu gerakan bersama masyarakat tanah Banjar (Kalimantan Selatan), yang pada tujuannya untuk kebanggaan bersama. Upaya pelestarian tersebut tidak mengikatkan pada (menghidupkan) kerajaan Banjar yang sudah menjadi bagian dari sejarah perjalanan banua ini, yang tentunya tidak mengacu pada garis keturunan ataupun kekerabatan tertentu, tapi menjadi kepentingan bersama yang dibangun berdasarkan kesamaan kepentingan atas budaya Banjar yang memang mempunyai nilai, norma, dan daya cipta serta karya yang masih hidup hingga sekarang.
Pelestarian budaya Banjar tidak untuk mengingatkan pada perseteruan di dalam kerajaan Banjar pada masanya yang melibatkan berbagai pihak dalam perebutan kekuasaan, yang sebagian anggota keluarga kerajaan ada yang dibuang ke beberapa tempat sebagai bagian yang dikalahkan dan sebagian yang lain bertahta untuk selanjutnya berakhir. Kerajaan Banjar telah menjadi sejarah yang memang seharusnya terus dipelajari dan digali tentang keberadaannya untuk dijadikan pelajaran dan pengajaran tentang kehadiran suatu kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan di tanah Banjar. Sehingga, dalam konteks pelestarian budaya perlu dikembangkan tunggak baru yang menjadi pandangan bersama yang bisa dirumuskan oleh pemuka masyarakat yang dibantu para ahli dari berbagai bidang atas dasar kesamaan dan kebersamaan sebagai pewaris budaya Banjar.
Berbagai alternatif dalam upaya pelestarian budaya Banjar perlu didengar dan diperhatikan, seperti pembangunan Taman Budaya Banjar pada suatu lokasi (yang perlu dibicarakan kembali), yang di dalam area taman tersebut dibangun semua tipe rumah Banjar termasuk sebuah istana untuk sultan dan sebuah istana untuk pengeran muda. Begitu juga dengan beragam tumbuhan khas kalimantan harus menjadi bagian dari taman tersebut, yang sekaligus sebagai tempat pelestarian tumbuhan tersebut. Taman Budaya Banjar ini dapat menjadi tempat rekreasi dan darwawisata sekaligus untuk kepentingan pendidikan.
Keberadaan Sultan dan Pangeran Muda sebagai simbol yang tidak terikat dengan garis keturunan darah, yang akan menempati istana yang ada di dalam Taman Budaya Banjar sebagai tempat kegiatan budaya sekaligus tempat peristirahatan, perlu dikedapankan untuk menegaskan tidak ada peluang kepentingan politik tertentu, sehingga penetapannya harus berdasarkan keputusan politik perwakilan rakyat berdasarkan pertimbangan dari berbagai pemuka/tokoh masyarakat yang dibantu ahli dari berbagai bidang dalam hal budayanya.
Untuk menghilangkan kecurigaan atas pelantikan sebagai Sultan dan Pangeran Muda yang dapat dijadikan jalan perebutan kekuasaan, maka siapapun yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur secara otomatis diangkat menjadi Sultan dan Pangeran Muda hingga periode kekuasaannya berakhir, dan jika mencalonkan kembali harus melepaskan status sultan dan pangeran mudanya. Sehingga penetapan sultan atau pangeran muda tidak dilakukan sebelum yang bersangkutan berada di puncak kekuasaan yang bisa mengatasnamakan daerah (banua). Di sini, keberadaan sultan dan pangeran muda hanya simbol, yang kebetulan dilekatkan pada orang yang berkuasa sebagaimana sultan pada masanya sebagai penguasa, tetapi status simbol ini berpindah seiring dengan berpindahnya kekuasaan.
Penetapan Sultan dan Pangeran Muda sebagai simbol pemangku pelestarian budaya Banjar kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan adalah perwujudan kehendak rakyat (banua) dalam upaya pelestarian budaya Banjar. Sedangkan para bupati/walikota terpilih beserta wakilnya juga bisa ditentukan simbol kekuasaannya di daerah masing-masing, yang merupakan bagian dari simbol kesultanan, sehingga masing-masing dari mereka juga menempati satu rumah Banjar sesuai kedudukannya di Taman Budaya Banjar.
Berbagai pertujukan dan pergelaran budaya dapat dilaksanakan di Taman Budaya Banjar, begitu juga musyawarah pemangku kepentingan budaya Banjar untuk menentukan strategi pelestarian budaya Banjar. Dengan ditetapkannya gubernur dan wakil gubernur sebagai Sultan dan Pangeran Muda, sebagai tokoh yang sedang memegang kekuasaan, diharapkan dapat memperhatikan gerak budaya dan daya hidup budaya Banjar sebagai sesuatu yang penting dalam kehidupan masyarakat yang terus mengalami dinamika dengan budaya lainnya.
Jadi, penetapan Sultan dan Pangeran Muda kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih merupakan suatu langkah yang lebih terhormat dan lebih dapat diterima dalam upaya pelestarian budaya Banjar, sebagai sesuatu upaya pelestarian yang sesuai dengan perkembangan saat ini. Status sultan dan pengeran muda hanya simbol sementara yang dapat diraih oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, jika yang bersangkutan terpilih jadi gubernur dan wakil gubernur serta status lainnya bagi bupati/wakil dan walikota/wawali, karena sultan dan pangeran muda memang simbol kekuasaan.
Oleh karena itu, gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pemilukada Kalsel 2010, perlu ditetapkan sebagai Sultan dan Pangeran Muda. (Sultan) Rudy Ariffin dan (Pangeran Muda) Rudy Resnawan dapat segera meminta berbagai kalangan dari masyarakat untuk bersama-sama merencanakan pembangunan Taman Budaya Banjar dalam upaya pelestarian budaya Banjar. Jika ada pertemuan secara nasional tentang kerajaan-kerajaan di Nusantara, Sultan atau Pangeran Muda (gubernur atau wakil) yang akan berhadir atau bupati/walikota (wakil) untuk menegaskan pandangan masyarakat Kalsel tentang keberadaan “kerajaan” yang ada sekarang terwujud dari kekuasaan atas pilihan rakyat. (Barelaan sabarataan, maaf lahir batin, selamat Idul Fitri 1431 H).
(Radar Banjarmasin, 14 September 2010: 3)

Cuplikan beberapa komen :

Syarifuddin Rdin :
Perlu banyak pertimbangan dan pemikiran, krn mengenyampingkan peran pemangku budaya/adat atau apapun namanya yang sudah terlanjur berbuat....berdasarkan pola pikir yang sudah diasah.....sesuai pemahaman masing-masing. Jadi harus ada solusinya dulu, yaitu keikhlasan dan kerelaan dari .......

Arsyad Indradi :
Mudah2an banyak gelar Sultan itu Pangeran ini bagi pejabat daerah ini benar2 ada upaya nyata menghidupkan,membina dan melestarikan seni budaya,adat istiadat Banjar yang kian musnah dimakan "rayap". Kita ambil salah satu contohnya, kenyataan... saat ini "istana" kerajaan "Mamanda" sangat memprihatinkan,semakin "barubusan",disamping Rajanya ,Mangkubumi,Kepala Pertanda,Wajir,Harapan Pertama dan Kedua "kucangkirap tidak bergaji" karena jarang sekali ada "orderan". Begitu pula raja "Lamut" sdh tua2 tdk ada regenerasi. Anak2 negeri Banjar banyak yang " tidak tahu dibasa" karena tdk ada pelajaran muatan lokal disekolah mengalokasikan waktu untuk pelajaran adat istiadat,tata krama Banjar (walau ada perda).dan lain-lain dan lain-lain
Orang banyak tdk tau dengan "Arsyad Indradi" sejak th 70 sdh bergelar "Maha Raja Brajapati Alam Gangga Sukma Barjiwa" bertahta di Kerajaan "Ganda Manik Sukalima", duduk di singgasana bertatah yakut jambrut nilam biduri, memakai mahkota emas permata intan berlian.Mun pejabat sekarang ini baru aja bergelar-gelaran.he he he

Ibnu Aan Ansyari :
Tapi wal ai . . . kita perlu hati-hati menggunakan istilah SULTAN.
Terkait upaya handak membangun kembali sejarah dan budaya banjar nang kian musnah dimakan rayap, biar melalui simbol-simbol yang lain haja.

Tato Setyawan :
Setuju dgn komen Abah Arsyad, generasi muda banua era kini byk yg tdk bisa menghargai budaya sendiri. Contoh riil, suatu ketika ditempat saya ada mamanda, krn saya cinta budaya nusantara khususnya budaya lokal maka saya ajak beberapa teman ...utk menyaksikan acara itu, awalnya sy pikir mreka mau ternyata tdk, mrk mnolak ajakan sy sembari tertawa dan sdikit mengejek sembari mengatakan, sy ndeso dan kampunyan. bahkan mrk bilang bgini, "kami yg urang banjar aja koler masa ikam yg jawa suka mlihat mamanda". Aneh ya pandangan mereka. Termasuk ktika saya nonton wayang kulit banjar sampai tuntas, besoknya teman2 sy yg mengetahui itu pada ketawa, katanya sy aneh masa wayang kulit banjar ditonton. Sy justru berpikir sbaliknya, bahwa yg aneh adalah mreka. Bener gak Bang Ben hehehhehe
Terkait note sampean, idealnya memang bgitu, salah satu pilar atau komponen penting yg mampu menyangga kokohnya pondasi budaya lokal adlah pengambil kebijakan yg notabene adlah kpala daerah, di tangan merekalah budaya lokal bisa dijunjung tinggi bersama2 komponen daerah lainnya.

Zulfaisal Putra :
Perlu pertimbangan kuat jika menyangkut gelar-gelar ke bangsawanan. Kondisi kita berbeda dengan keraton di Jawa atau di Bali yang bisa menganugerahkan gelar kebangsawanan kepada artis sekali pun.
Namun, pemikiran Bang Ben ini juga perlu dija...dikan wacana pencerahan.

Minggu, 07 Maret 2010

Wayang Kulit Banjar : Akankah Bisa Bertahan Hidup Di Era Globalisasi ini ?



oleh : Arsyad Indradi.

Pertunjukkan lakon wayang kulit telah menjalani proses hidup dari zaman ke zaman.
Pada masa kejayaan Agama Hindu dan Budha, wayang kulit adalah santapan rohani bagi penganutnya yang dibawakan oleh para biku atau pun biksu yang berpusat di Candi Penataran di Jawa Timur. Cerita yang dibawakan adalah cerita Ramayana yang disusun oleh Walmiki dan Mahabharata yang disusun oleh Wiyasa.
Pada abad XVI , wayang kulit mengalami perubahan dan pembaharuan dalam segi makna dan sifatnya setelah Kesultanan Demak mengembangkan Agama Islam di tanah Jawa. Seorang dari Wali Sanga yang bernama Sunan Kalijaga menghapus sifat magis wayang, karena wayang bukanlah gambaran wajah roh nenek moyang yang memiliki kekuatan magis, tetapi hanya merupakan gambaran wajah tokoh cerita.
Sunan Kalijaga tidak hanya mempergelarkan lakon – lakon Ramayana ataupun Mahabharata tetapi juga mempergelarkan cerita – cerita rakyat Jawa. Dan wayang yang berupa upacara keagamaan dan pemujaan Dewa dengan cara yang rapi ditinggalkan dan menciptakan wayang Punakawan ( Semar, Petruk, Gareng dan Bagong ) dengan dagelannya sehingga para penganut agama Hindu dan Budha yang menonton wayang Triwali itu merasa lebih tertarik dari pada wayang Hindu yang membawa cerita, monoton dan membosankan. Disamping itu, tokoh Darmakasuma mempunyai ajimat Kalimasada yang pada wayang Hindu tidak ada. Yang lebih menarik lagi, dalang Triwali menggubah cerita carangan, yaitu cerita di luar ‘pakem’.
Bagaimana wayang kulit di tanah Banjar ?
Seiring masuknya agama Islam dan senibudaya dari Kerajaan Demak, setelah Raja Banjar Pangeran Suriansyah mengucapkan Duakalimahsahadat, di abad XVI itu, kesenian wayang kulit mulai diperkenalkan dan berkembang hidup di tanah Banjar.
Para dalang Banjar masih tetap sebagai pewaris Triwali, wayang kulit sebagai media da’wah agama Islam dan dimana pagelaran wayang kulit merupakan penuntun berbuat kebaikan, kebenaran, keadilan, kejujuran, dan patriotisme.
Dalam perkembangan wayang kulit di tanah Banjar, ada pagelaran wayang kulit berupa ‘manyampir’ namun ‘sampir’ ini oleh dalang yang beragama Islam bukanlah ’haul’ atau memperingati para arwah nenek moyang dengan segala sesajennya melainkan upacara selamatan yakni menghaul nenek moyang dan ‘tulak bala’, dengan doa selamat dan doa arwah.
Pertunjukkan wayang kulit sangat digemari oleh rakyat ( masyarakat ) Banjar. Jika ada acara hari besar baik nasional maupun daerah, acara perkawinan atau pun acara lainnya, pertunjukan wayang tak luput dari penonton yang berlimpah ruah. Penontonnya tentu saja beragam, orang – tua, dewasa, remaja bahkan anak – anak. Apalagi jika dalangnya ‘Tulur’ ( dari desa Barikin Kabupaten Hulu Sungai Tengah ) seorang dalang senior yang sangat terampil memainkan wayang dan menuturkan cerita. Seorang dalang yang konon dapat mengusir hujan manakala sedang berlangsung pertunjukkan wayang kulit. Setelah dalang Tulur meninggal, dalang ‘Utuh Aini ( dari Banjarmasin ) melanjutkan kehidupan wayang. Dalang Utuh Aini meninggal, dilanjutkan oleh dalang Rundi, Busrajuddin dan Pedalang lainnya..
Namun tampaknya beberapa tahun ini kehidupan wayang kulit Banjar semakin berkurang penontonnya dan kekhawatiran matinya wayang Banjar sangat beralasan.
Di era globalosasi ini, peradaban manusia semakin bergeser dari porosnya, ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju. Maka apakah wayang kulit masih bertahan pada paradigma lama ? Wayang kulit seyogyanyalah merubah sikap, meninggalkan paradigma lama itu, pandai mengikuti perkembangan zaman dan lebih lagi berani bersaing dengan tayangan yang ada di TV atau pun di tempat pertunjukkan lainnya.
Dalam hal ini, Pedalang itu sendiri harus inovatif. Merenovasi seluruh keberadaan wayang kulit seperti belincongnya memakai lampu listrik, kelir yang berornamen indah dan selalu diganti kalau sudah kadaluarsa, sound systim yang memadai apalagi kalau bisa yang canggih, dalang dan seluruh crew penabuh gamelannya berkostum seragam daerah Banjar. Dari sisi irama musik, agar tidak monoton, disamping lagu yang ada seperti lagu lasam sepuluh ( sebagai pembuka dari dalang ), lagu ayakan, lagu paparangan ancap dan paparangan alun, dan lagu liong perlu mengaransir lagu lain sebagai pemerkaya irama musik untuk plot atau suasana cerita. Perangkat gamelan selalu distim agar menghasilkan paduan musik yang harmonis. Perletakkan jejer wayang di atas gadang ( gedebuk ) benar – benar artistik. Dan tak kalah pentingnya selalu menciptakan cerita sesuai dengan tuntutan zaman namun tidak lepas dari pakemnya.
Umumnya pertunjukkan wayang adalah semalam suntuk. Tetapi ini perlu juga kita petimbangkan. Seperti halnya pertunjukan teater teradisional “ Mamanda “. Pertunjukkan Mamanda dapat menuntaskan cerita dalam durasi dua atau tiga jam. Alhasil, setiap pertunjukkan Mamanda selalu berjobel penontonnya.
Nah, bagaimana pertunjukkan wayang ?
Ada beberapa solusi lain untuk kembali menggairahkan kehidupan wayang kulit Banjar. Tentu saja ini ada kaitannya dengan PEPADI Komda Tingkat I Kalimantan Selatan. PEPADI perlu merancang program kerja dan melaksanakannya seperti sarasehan, seminar, diskusi tentang wayang Banjar atau bentuk lainnya. PEPADI sedini mungkin menyiapkan kader – kader Pedalang dan penabuh gamelan baik tingkat anak – anak sampai tingkat dewasa seperti mengadakan work shop dalang atau khusus pelatihan menyindin dan teknik memainkan wayang dan berupaya memproduksi wayang.
Dan adanya kerja sama yang baik ( program terpadu ) antara Disparsenibud, Dewan Kesenian ( andai ada yang masih hidup ) dan PEPADI seperti menyelenggarakan Festival pertunjukkan wayang kulit, lomba mendalang baik tingkat anak – anak sampai tingkat dewasa, lomba menyindin, lomba mengarang cerita wayang, dan mengadakan pagelaran wayang kulit pada acara perayaan misalnya hari besar nasional dan daerah. DPRD, Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai fasilitator yang selalu memback up finansialnya.
Disamping itu tak ketinggalan masyarakat Banjarnya. Masyarakat Banjar tetap menumbuhkan kepedulian dan kecintaan terhadap wayang sebab seni wayang adalah salah satu khasanah senibudaya daerahnya dan salah satu pusaka peninggalan ‘urang bahari’ nang harus kita partahanakan sampai kamati. Semoga.******

Wayang Orang Banjar : Mengapa Dinamakan Wayang Gung ?


Oleh : Arsyad Indradi

Kalau kita runut dari beberapa arti yang berkembang kata wayang berarti bayang – bayang.. Wayang Kulit, yang kita saksikan adalah bayang – bayang dari wayang itu dari balik kelir yang dihidupkan oleh blincong ( lampu ). Namun dalam perkembangannya lahir sebuah bentuk kesenian baru yaitu Wayang Orang. Wayang dilakonkan oleh orang. Di Jawa dikenal dengan Wayang Wong.
Mengapa wayang orang di Tanah Banjar dinamakan “ Wayang Gung “ ? Secara analogi mungkin Wayang Gung itu sebagai bentuk lain dari Wayang Gong di Jawa atau terjadi perubahan bunyi “ W “ ke “ G “ pada kata “ Wong “ dan “ Gung “. Tetapi berubahan bunyi tersebut kecil kemungkinannya sebab tidak ada peristiwa bahasa yang mirip seperti itu. Dan kedua kata “ Wong “ ( Jawa ) dan “ Gung “ ( Banjar ) tidak memiliki hubungan makna.sama sekali. Kata “ Gung “ dalam bahasa Banjar adalah salah satu instrumen gamelan Banjar yakni “ Agung “. Bunyi agung ini adalah sebagai penutup irama dari bunyi – bunyian instrumen gamelan tersebut. Ada kemungkinan, gerak igal ( tari ) dalam Wayang Gung sangat ditentukan oleh satuan bunyi pukulan agung, sehingga ada kecenderungan penyebutan Wayang Gung ini sebagai pengaruh gerakan pelakonnya yang mendasarkan gerakannya pada bunyi “ Gung “.
Gung ( Agung ) dalam budaya Banjar, dianggap keramat. Konon, Lambung Mangkurat pergi ke Kerajaan Majapahit meminta Putra Majapahit yang bernama Raden Putera, yang sebenarnya tidak berwujud manusia, yang akan dijadikan suami Putri Junjuung Buih di Kerajaan Negara Dipa. Sesampainya di Kerajaan Dipa, Raden Putera memasuki istana dengan “ bajajak “ ( berpijak ) di atas agung. Seketika itu Raden Putera berubah wujud menjadi manusia yang sempurna berwajah tampan, yang kemudian berganti nama yaitu Pangeran Surianata. Sejak saat itu “ Gung “ dipandang memiliki mitos sebagai alat menjelmakan Raden Putera yang tidak berwujud manusia hingga menjadi manusia yang sempurna.
Jadi kemungkinan besar sebutan Wayang Gung ini ada kaitan erat dengan pengaruh gerakan pelakon Wayang Gung yang berdasarkan gerarakannya pada bunyi “ Gung “ dan juga ada hubungan makna “ Gung “ pada peristiwa Raden Putera menjadi orang ( manusia ).di samping ada kemungkinan lain bahwa adanya pengejawantahan tokoh – tokoh dengan karakter yang “ Agung “ { besar ) pada Wayang Gung. Tokoh Agung ini sebagai simbol kebaikan yang dapat mengalahkan keangkaramurkaan. Dengan tiga tesa ini sebutan “ Wayang Gung “ populer di dalam masyarakat Banjar. *******

Wayang Gong Selayang Pandang



Oleh : Arsyad Indradi

Diperkirakan munculnya kesenian Wayang Gung di Tanah Banjar pada abad ke XVIII atau sekitar tahun 1760 M. Raja Banjar mempunyai hubungan erat dengan raja – raja di Pulau Jawa terutama Demak dan Mataram, sekitar abad ke XV. Hubungan inilah kesenian dan kebudayaan Jawa masuk ke Kalimantan. Kesenian ini antara lain adalah Wayang Orang.
Wayang Orang ( Wayang Wong – Jawa ) sangat berkenan di hati suku – suku Kalimantan khususnya masyarakat Banjar.
Bermula, kesenian wayang hidup hanya di Keraton Banjar saja, namun lama kelamaan wayang ini menyebar ke luar keraton yaitu ke masyarakat Banjar secara meluas. Menyebarnya Wayang Orang ini karena masyarakat Banjar memandang Wayang sebagai lambang hidup dan kehidupan manusia. Wayang mempunyai unsur – unsur filosofis hidup dan kehidupan, memiliki bahasa simbol yang bersifat kerohanian. Apalagi Wayang Purwa yangt berkembang itu adalah memiliki mitos Sunan Kalijaga yang berbermuatan ajaran filsafat Islam. Masyarakat Banjar adalah umumnya masyarakat Melayu Banjar yang beragama Islam tak heran kesenian Wayang cepat berkembang di masyakarat Banjar ini.
Wayang Orang yang dikenal dalam masyarakat Banjar adalah Wayang Gung. Wayang Gung merupakan kreativitas kreator “ Dalang Banjar “ dari adaptasi Wayang Wong. Wayang Gung pada akhirnya mempunyai ciri khas atau versi Banjar, dari segi teknik garapan , gamelan, kostum, propertis, gerak igal ( tari ), bahasa pengantar dan struktur pergelaran, walapun masih ada idiom – idiom dari Wayang Wong ( Jawa ).

Wayang Gung mempunyai lima fungsi yaitu :

Pertama, sebagai hiburan. Wayang Gung dipergelarkan manakala acara hiburan peringatan
hari – hari besar baik nasional maupun daerah, acara perkawinan dan paska panen padi.
Kedua, fungsi Didaktis. Wayang Gung merupakan media strategis untuk menyampaikan pesan – pesan yang bersifat edukatif pada masyarakat Banjar.
Ketiga, berfungsi Filosofis. Wayang Gung banyak memiliki ajaran-ajaran mistis dalam kehidupan manusia. Mistis ini bersifat filosofis yakni berhubungan keduniaan ( lahiriah ) dan mental spritual ( batiniah ). Orang menyaksikan pertunjukan Lakon Wayang Gung sebagai refleksi diri. Banyak falsafah dan bahasa simbol hidup dan kehidupan yang dapat dipetik untuk kesadaran batin. Mitos ini diejawantahkan dalam hidup dan kehidupan sehari – hari.
Keempat, berfungsi Nazar. Pertunjukan Wayang Gung atas permintaan seseorang atas terkabulnya maksud atau rencana seseorang itu. Nazar ini harus dipenuhi, menurut kepercayaan masyakarat Banjar kalau tidak dipenuhi akan terjadi malapetaka bagi penazarnya.
Kelima, berfungsi ritual ( magis ). Wayang Gung diselenggarakan untuk maksud mengusir penyakit atau pun bencana.

Dalam pergelaran Wayang Gung mempunyai bentuk empat struktur babakan. Babakan ini merupan inti struktur alur. Struktur babakan ini yaitu :

Pertama, Mamucukani. Yaitu babakan tuturan permulaan kisah dalam bentuk sindin. dan dialog. Ada tiga dalang yang terdiri dari Dalang Sejati, Dalang Pangambar dan Dalang Utusan. Fungsi Dalang Pangambar dan Dalang Utusan adalah melengkapi tutur dari Dalang Sejati.
Kedua, Sidang Jajar. Adalah babakan sidang Kerajaan dari para satria kerajaan membahas suatu peristiwa yang berhubungan dengan masalah – masalah yang dihadapi kerajaan tersebut.
Ketiga, Konflik. Dalam babakan ketiga ini perang atau pertempuran antara tokoh baik dengan tokoh jahat.
Keempat, Bapacah. Adalah babakan antiklimak dari konflik. Biasanya dalam Wayang Gung selalu disajikan happy Ending atau kemenangan dipihat kebaikan.

Wayang Gung umumnya mengangkat cerita dari epos Ramayana tetapi ada juga menyajikan seperti tarian daerah atau dialog – dialog yang bersipat humor, dan memasukkan unsur pesan – pesan lain yang bersifat carangan yang disesuaikan dengan suasana penonton.
Umumnya pelakon dari Wayang Gung merupakan pelakon yang khusus artinya setiap tokoh dilakonkan oleh pelakon tertentu. Misalnya tokoh Hanoman dilakonkan oleh seseorang yang benar – benar menggeluti dan menghayati perilaku atau karakter tokoh Hanoman. Begitu juga tokoh Dasamuka ( Rahwana ) dilakonkan oleh pelakon tertentu dan seterusnya. Tak jarang kelompok Wayang Gung mengambil pelakon dari kelompok Wayang Gung yang lain karena pelakonnya berhalangan. Oleh karena itu kelompok Wayang Gung yang terkenal karena kelompok ini banyak mempunyai pelakon yang khusus atau pelakon yang profisional.
Kalau kita amati sejarah perjalanan Wayang Gung Banjar di Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan, sudah dua abad umurnya. Dengan usia yang panjang ini Wayang Gung telah memperkaya khasanah seni tradisional di Kalimantan khususnya masyarakat Banjar Kalimantan Selatan. Maka Wayang Gung perlu diwariskan dengan generasi masa kini agar mereka tidak terserabut dari akar budaya nenek moyangnya. Tampaknya, di era globalisasi ini nasibnya tak berbeda dengan Wayang Kulit Banjar yang kian hari kian dilupakan orang, pada gilirannya tak mustahil akan musnah ditelan zaman. Siapa yang bertanggung jawab ? ***


Kamis, 30 April 2009

BUDAYA BANJAR : BAAYUN ANAK




BUDAYA BANJAR : BAAYUN ANAK

Adalah tradisi ibu-ibu masyarakat banjar jika menidurkan anak bayinya dengan cara mengayun, sejak zaman dahulu sampai sekarang. Ayunan itu terbuat dari tapih bahalai atau kain kuning dengan ujung –ujungnya diikat dengan tali haduk ( ijuk ). Ayunan ini biasanya digantungkan pada palang plapon di ruang tengah rumah. Pada tali tersebut biasanya diikatkan Yasin, daun jariangau, kacang parang, katupat guntur, dengan maksud dan tujuan sebagai penangkal hantu – hantu atau penyakit yang mengganggu bayi. Posisi bayi yang diayun ada yang dibaringkan dan ada pula posisi duduk dengan istilah dipukung. Mengayun anak ini ada yang mengayun biasa dan ada yang badundang. Mengayun biasa adalah mengayun dengan berayun lepas sedang mengayun badundang adalah mengayun dengan memegang tali ayunan. Yang lebih menarik adalah menidurkan anak ini sang ibu sambil bernyanyi, bernyanyi dengan suara merdu berayun-ayun atau mendayu-dayu. Lirik lagu ini sangat puitis. Liriknya seperti ini :

Guring – guring anakku guring
Guring diakan dalam pukungan
Anakku nang bungas lagi bauntung
Hidup baiman mati baiman

Catatan : Jika anaknya posisi berbaring lirik “ pukungan “ diganti dengan “ ayunan “.
Isi lirik ini adalah pujian anaknya yang cantik ( cakap ) dan doa agar anaknya kelak kuat imannya dalam agama sampai akhir hayatnya.
Seandainya anaknya masih rewel tidak juga mau tidur, biasanya sang ibu berkata : His ! cacak ! anakku jangan diganggu inya sudah guring.

Maayun anak ini terkadang sengaja diadakan pada acara Mauludan yakni tanggal 12 Rabiul Awwal. Dengan maksud agar mendapat berkah kelahiran Nabi Muhammad SAW
Pada perkembangannya, maayun anak ini menjadi sebuah tradisi budaya yang setiap tahun digelar dengan istilah “ Baayun Maulud” Baayun Maulud ini sungguh berisi pesan-pesan religiusitas, filosofis dan local wisdom ( kearifan local ).
Baayun Maulud ini setiap tanggal 12 Rabiul Awwal yakni menyambut dan memperingati Maulud Rasul, oleh masyarakat Desa Banua Halat Kecamatan Tapin Utara selalu mengadakan upacara Baayun Anak atau Baayun Maulud. Tradisi budaya ini mulai popular sejak tahun 1990-an.
Baayun Anak ini adalah salah satu agenda tahunan bagi Museum Lambung Mangkurat Banjarbaru Kalimantan Selatan. Yang lebih unik lagi pesta Baayun Anak ini bukan hanya baayun anak tetapi pesertanya juga dari manula yakni nenek-nenek dan kakek-kakek. Mereka sengaja ikut baayun karena nazar. Nazar ini karena sudah tercapai niat atau tujuannya seperti sudah kesampaian naik haji, mendapat rejeki yang banyak atau untuk maksud agar penyakitnya hilang dan panjang umur.***** Arsyad Indradi


Minggu, 20 Juli 2008

BADUDUS ACARA ADAT BANJAR MANDI TIAN MANDARING

Badudus adalah acara mandi – mandi.. Acara ini ada tiga jenis, yaitu Mandi – Mandi Tian Mandaring, Mandi – Mandi Pengantin Bsnjar, dam Mandi – Mandi untuk Keselamatan.

Acara Mandi Tian Mandaring adalah acara Mandi – Mandi perempuan hamil pertama kali yang usia hamilnya Tujuh Bulan. Sesaji yang diadakan berupa kue – kue yang jumlahnya 41 macam. Minyak Likat Buburih adalah sebagai bahan Tapung Tawar. Air yang dimandikan berupa air yang berendam beraneka bunga sehingga air ini beraroma harum.****

( Arsyad Indradi )

Sabtu, 19 Juli 2008

BADUDUS ACARA ADAT BANJAR MANDI-MANDI DAN SELAMATAN TAHUNAN



Acara Badudus merupakan tradisi masyarakat Banjar terutama sebagian masyarakat Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara. Acara ini diadakan dua kali setahun yaitu acara Mandi-Mandi dilaksanakan pada pertengahan tahun Hijrah yaitu sekitar bulan Jamadil Akhir dan Selamatan Tahunan diadakan pada awal tahun Hijrah yaitu bulan Muharram . Masyarakat Amuntai sangat tebal kepercayaannya terhadap Legenda Lambung Mangkurat, bahwa raja-raja Negara Dipa seperti Empu Jalmika, Pangeran Suryanata, Pangeran Suryaganggawangsa dan lain-lainnya itu sampai sekarang masih hidup dan berada di alam gaib dan sewaktu-waktu mereka dapat diundang. Kepercayaan ini dianut secara turun temurun dan jika tidak dilaksanakan maka mengakibatkan malapetaka bagi keluarga mereka misalnya ada yang kurang waras atau kena penyakit.

Sesaji yang harus diadakan adalah 41 macam kue dan yang tidak boleh ketinggalan yaitu “ Bubur Habang Bubur Putih “, “ Kopi Pahit “, Cingkaruk Batu “, “ Rokok Jagung “, dan “ Minyak Likat Buburih “.

Serangkaian acara Badudus Selamatan Tahunan ini diadaakan lagu-lagu Badudus yang diiringi tetabuhan yang terdiri dari biola dan Tarbang Besar atau Tarbang Burdah. Ada beberapa repertoire dalam acara ini yang susunannya tidak boleh tertukar, yaitu :

Repertoire pembukaan adalah lagu Kur Sumangat, merupakan lagu mengundang roh – roh dari raja-raja yang gaib di tengah kepulan asap dupa dan kemenyan. Isi lagu adalah undangan dan ucapan maaf jika ada kesalahan dalam menyediakan sajian atau dalam pelaksanaan terdapat kekeliruan dan sebagainya.selesai lagu ini, diadakan acara Tapung Tawar yang disebut Tatungkal dengan memercikkan minyak Likat Buburih d atas kepala pada yang dimandikan dan pada keluarga.

Repertoire yang kedua Lagu Girang – Girang, pernyataan kegembiraan.

Repertoire yang ketiga adalah lagu Mandung Mas Mirah, lagu untuk menyambut puteri – puteri yang diundang.

Repertoire yang keempat Lagu Dundang Sayang, berfungsi sebagai penghibur pada para undangan yang hadir.

Repertoire yang kelima adalah Lagu Tarabang Burung, lagu menyambut atau menyongsong para roh – roh yang datang.

Repertoire yang terakhir yaitu Lagu Burung Mantuk, l;agu untuk menghantarkan pulang para roh – roh yang telah menghadiri upacara tersebut.

Tidak jarang dalam upacara Badudus ini banyak orang – orang yang hadir kesurupan. Setelah selesai Lagu Burung Mantuk dinyanyikan yang kesurupan tersebut sadar kembali. Fungsi penyanyi terkadang adalah juga sebagai pawang dan berperan sebagai pemimpin acara. *******

( Arsyad Indradi )

BADUDUS ACARA ADAT BANJAR MANDI-MANDI PENGANTIN BANJAR


Acara Badudus adalah suatu acara adat masyarakat Banjar yang sampai sekarang ini masih tumbuh dan hidup dalam masyarakat Banjar. Tempo dulu Badudus merupakan acara penobatan seorang Raja. Acara ini hanya diselenggarakan oleh keturunan raja – raja saja yakni keturunan dari raja – raja Kerajaan Negara Dipa dan Kerajaan Daha, dan yang dapat menghadiri acara tersebut adalah hanya terbatas kepada seluruh keluarga saja. Setelah tidak ada lagi kerajaan di Tanah Banjar (tahun 1860 ) maka acara ini bergeser menjadi acara mandi – mandi Pengantin Banjar. Penyelenggaraan Badudus dilaksanakan oleh kedua pengantin. Dalam acara ini disediakan sesaji 41 macam kue dan minyak likat buburih yaitu bunga – bungaan yang dimasak dengan minyak kelapa dan lilin serta ditambah dengan minyak wangi. Acara badudus ini umumnya dimeriahkan dengan menyuguhkan lagu – lagu Banjar.****

( Arsyasd Indradi )

Sabtu, 12 Juli 2008

Sastra Banjar Pantun Sebagai Lirik Lagu Banjar dan Pengiring Tari Banjar


Oleh : Arsyad Indradi

Pantun Banjar sebagai hasil Sastra Banjar merupakan cermin masyarakat Banjar. Lirik- lirik yang tersusun dalam Pantun banjar tampak terlihat alam budaya masyarakat Banjar. Pantun Banjar masih bertahan hidup dalam masyarakat banjar terutama lirik pantun merupakan lirik lagu – lagu banjar dan lagu banjar ini banyak sebagai pengiring tari daerah banjar.

Beberapa cuplikan contoh Lagu Banjar, di antaranya :

Pantun pada lagu Gandut Janiah

Aku tahu si sarang warik ai aku pang tahu si sarang warik

Sarang warik sarang pang warik di pinggir hutan

Aku tahu si urang sarik aku pang tahu si urang sarik

Urang sarik urang pang sarik baparangutan

Tiup api di Gunung lidang tiup pang api di gunung lidang

Habu – habunya habu – habunya kutampi jua

Niat hati tumat dibujang niat hati tumat dibujang

Balu – balunya balu – balunya kuhadang jua

( dan seterusnya )

Pantun pada lagu Ayun apan

Ayunapan anak undan kutinjak apan

Ayun salendang anak undan hanyut badiri

Apan apan anak undan ujarku apan

Urang bujang anak undan baranak tiri

Ayun apan anak undan ayun apan anak undan

Dua kali anak undan hujan di Gambah

Mahujuani anak undan anak papuyu

Dua kali anak undan mangiau asbah

Mangawinakan anak undan anak dahulu

Pantun pada Lagu Amas Mirah

Amas pang mirah amas pang mirah kasuma dangding

Pudak malati pudak malati kambang angsana

Biar pang kawa biar pang kawa dibawa guring

Kada pang nyaman kada pang nyaman di dalam dada

Amas pang mirah amas pang mirah kasuma dangding

Pudak malati pudak malati campaka susun

Kalulah rindang kalulah rindang lawan si ading

Jauh sahari jauh sahari rasa satahun

( dan seterusnya )

Masih banyak lagu Banjar yang berlirik pantun seperti lagu : Di Banua Urang,Ungga-Ungga Apung, Karindangan dan lain - lain.
Lagu Pantun yang mengiringi tarian Banjar umumnya berupa Pantun Urang Anum yaitu pantun percintaan muda-mudi,Pantun Nasib dan Pantun Balucuan.

Beberapa cuplikan lagu pantun sebagai pengiring tarian Banjar, antara lain :

Pada Tari Tirik Kuala

Pucuk pisang pucuk pisang adingai daunnya layu daunnya layu

Kamana jua kamana jua adingai maambunakan

kamana jua adingai maambunakan

Kuhadang hadang kuhadang hadang adingai baluman lalu baluman lalu

Kamana jua kamana jua adingai manukunakan

kamana jua adingai manakunakan

( dan seterusnya )

Pada Tari Tirik Lalan

Jurang mana kakaai jurang baparit

parit juranglah marakit wayahini kandangan mayang

wayahini kandangan mayang

Urang mana kakaai datang kamari

mari hatiku nang sakit wayahini talabih sanang

wayahini talabih sanang

Sungai rutas kakaai jambatan rangka

rangka ditarusakan kakai ka Margasari

tarusakan kakaai ka Margasari

Nangapa khabar kakai nang manis langkar

khabar nang manis langkar kakaai datang kamari

nang manis langkar kakai datang kamari

( dan seterusnya )

Pada Tari Japin Kuala

Dimapa akal 2x manimai lunta 2x

Akarlah manggis bakulilingan 2x

La la la la la la la la la 2x

Dimapa akal 2x handak malupa2x

Nang hirang manis pangurihinganj 2x

La la la la la la la la la 2x

( dan seterusnya )

Pada Tari Ahui

Kucing balang mamakan tapai ading sayang

mamakan tapai sing lanjungan

Banih bagayang minta dirapai ading sayang

minta dirapai sampai tuntungan

Hura ahui , ahui, hura ahui ahui

( dan seterusnya )

***********

Sastra Banjar “ Ahui “

Oleh : Arsyad Indradi

Acara karasmin Baahui adalah suatu acara yang diadakan setiap mangatam banih ( panen padi ).sampai habis panen. Pada saat sedang mangatam berkumandanglah dendang gembira bersahut-sahutan. Begitu pula pada waktu Mairik Banih yaitu melepaskan bulir – bulir padi dari tangkainya dengan cara menginjak– injak tumpukan padi sambil berjalan bekeliling membentuk lingkaran. Mairik Banih dilakukan secara beramai – ramai.Di sini pula terdengar alunan dendang sebagi ekspresi kegembiraan dan syukur kepada tuhan atas anugerah rezekiNya. Padi yang telah lepas dari tangkainya ini lalu dilabang

( dijemur ), setelah kering lalu di diproses melalui alat bernama Gumbaan yaitu suatu alat untuk membersihkan padi.dari hampa banih.

Dendang yang dilantunkan itu berupa pantun-pantun. Pantun panen padi ini dinamakan Ahui. Baahui umumnya dilakukan secara bersahut-sahutan dinamakan Baturai Pantun.

Acara Ahui dipimpin oleh kepala ahui, memulai berpantun sebagai pembuka acara :

Mairik banih badindang digun

Buang gayangnya lalu dijamur

Baiklah kita hidup barukun

Banua kita manjadi makmur

Pantun pembukaan ini akan disahut oleh yang hadir dengan saling bersahut-sahutan sehingga terjadi baturai pantun.

Tak jarang dalam acara baahui ini menjadi ajang bagi para remaja Banjar, Galuh, Diyang, Nanang dan Utuh untuk mencari codoh.

*********

Kamis, 10 Juli 2008

Aku Merindukan Sastra Banjar “ Bakisah "

Teringat masa tahun 50-an sampai tahun 60-an ketika aku masih di Sekolah Rakyat ( Sekolah Dasar ), sangat senang menyaksikan Bakisah pada acara usai Panen Padi, Pengantin atau malam amal.

Walau pun agak jauh dari tempat tinggalku namun selalu kudatangi baik sendirian mau pun berkawan-kawan. Pada waktu itu Bakisah memang sangat populer di masyarakat Banjar. Banyak Pangisahan yang terampil membawakan kisah tapi aku yang masih ingat adalah Pangisahan yang bernama Guru Arfan.. Bakisah umumnya tidak memerlukan naskah. Baik pengantar kisah atau pun dialog-dialog dibawakan, mengandalkan keterampilan berimpropisasi. Tema-tema yang diangkat terkadang fiksi tetapi ada juga yang terjadi dalam masyarakat. Pangisahan manakala melakonkan tokoh-tokoh dalam kisah, penonton benar-benar larut dalam arus plot dan karakter sang tokoh. Bilamana adegan sedih, gembira, dendam, humor atau lainnya, penonton larut ke dalamnya. Tak ada satu pun penonton beranjak jika kisah belum tamat. Banyak sari toladan baik mengenai adat istiadat, etika estetika hidup, pendidikan, keagamaan, patriotisme yang terkandung dalam kisah. Kalau dibandingkan propertis ( hand dan setting ) dan lightingnya antara teater monolog, bakisah sangat sederhana dan bersahaja namun Pangisahan mampu menghidupkan suasana. Dalam Sastra Banjar, bakisah termasuk cerita tutur.

Sungguh aku sangat merindukan Bakisah. Sebab bakisah selama ini tidak pernah lagi dipertunjukkan di acara – acara usai panen, pengantin, atau pun acara perayaan lainnya, apa lagi di TV.

Aku bergumam sendiri adakah selain aku yang rindu “ bakisah “ wahai paduka yang ada di Disbudpar, Dewan Kesenian, Pemerintah Daerah, masyarakat Banjar ? Semoga***

( Arsyad Indradi )

Rabu, 09 Juli 2008

Maungkai Sastra Banjar “ Syair “


Oleh : Arsyad Indradi

Salah satu bentuk Sastra Banjar adalah “ Syair “. Seperti juga syair dikesastraan Indonsia Lama, Sastra Banjar Syair mempunyai bentuk empat baris setiap baitnya, persajakannya aa-aa dan isinya mengandung hikayat, sejarah, nasihat, pendidikan, percintaan, keagamaan dan dongeng, dan munculnya syair setelah adanya pengaruh agama Islam. Tetapi bedanya media yang digunakan Syair Kesastraan Indonesia Lama, Bahasa Indonesia sedangkan Sastra Banjar Syair, Bahasa Banjar. Disamping itu banyak syair – syair dalam Sastra Banjar ditulis oleh pengarangnya dengan menggunakan tulisan Arab. Sayangnya syair- syair yang ditulis dengan tulisan Arab ini sampai sekarang belum banyak ditulis dengan tulisan Latin. Akibatnya syair – syair Sastra Banjar ini hanya merupakan Koleksi Filologika Museum Negeri Kalsel di Banjarbaru.

Pengarang – pengarang syair yang terkenal pada masa silam antara lain :

  1. Haji Pangeran Muda, dizaman Panambahan Sutan Adam ( 1825 ). Ia pengarang ” Syair Mayat “ dan “ Syair Sipatul Golam “.
  2. Haji Gusti Ali, pengarang “ Syair Ganda Kasuma “ dan “ Syair Brahma Syahdan “.
  3. Haji Umi, seorang wanita, anak dari Kiai Tumanggung Kartanagara di Barabai ( Hulu Sungai Tengah ).Pengarang “ Syair Ringgit “.
  4. Kiai Mas Akhmad Dipura, pengarang “ Syair Tajul Muluk “.
  5. Haji Airmas, pengarang “ Syair Roko Amberi “.

Sebenarnya banyak syair – syair yang tempo dulu sangat populer dalam masyarakat Banjar, karena sering diadakan pembacaan syair. Pembacaan syair ini dikenal dengan basyasyairan . Syair – syair yang dibacakan itu antara lain : Syair Surat Tarasul, Syair Siti Jabidah, Syair Indra Bumaya, Syair Khabar Kiamat, Syair Panji Kasmaran, Syair Brahma Sahdan, Syair Ratu Kuripan “ dan lain – lain.

Kalau kita hayati basyasyairan ini, sebenarnya tak kalah menariknya dengan pertunjukan musik atau lagu – lagu modern seperti lagu pop mau pun dangdut. Sebab basyasyairan ini mempunyai variasi lagu yang dinamakan lagu Hujan Panas, lagu hujan garimis, lagu tingkalung sangkut ( sibuang anak ) dan lain – lain.

Basyasyairan ini menjadi tradisi bagi Museum Lambung Mangkurat Banjarbaru pada acara ulang tahun museum baik berupa lomba atau pun festival membaca syair.

Ada beberapa saran untuk lembaga yang terkait seperti Dewan Kesenian, Disbudpar, Disdik maupun komunitas sastra untuk mengadakan pertunjukan basyasyairan pada even – even tertentu seperti perayaan hari – hari besar baik daerah naupun nasioanal dan menyelenggarakan pelatihan atau work shop Basyasyairan agar tetap langgeng dan lestarinya Sastra Banjar Syair di Tanah Banjar. Tampaknya, “ basyasyairan “ sudah kian terlupakan oleh masyarakat Banjar. Semoga kita anak babangsa peduli dan mencintai Seni Budaya Daerahnya.